a. Ketua
BPK RI, sebagaimana dikutip media massa, beberapa kali mengatakan bahwa KAP
mengeluarkan laporan yang tidak bisa dipercaya alias “tukang rekayasa”.
Jawab
: Melanggar
kode etik, karena tidak seharusnya sebagai ketua BPK RI mengeluarkan kata-kata
yang tidak pantas.
b. Sebuah
KAP di depan kantornya memasang papan nama berukuran 5x5 m.
Jawab
: Tidak
Melanggar kode etik.
c. Sebuah
KAP memasang iklan dalam rangka ulang tahunnya yang antara lain menyebutkan KAP
tersebut adalah “The Best Public Accounting Firms During 50 Years” dan
mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti seminar sehari
gratis yang diadakan KAP tersebut di sebuah hotel bintang 5.
Jawab
: Tidak
Melanggar kode etik, akan tetapi seharusnya tidak diadakan di sebuah hotel
bintang 5, karena itu termasuk pemborosan.
d. Dalam
rangka memperoleh klien, sebuah KAP mengadakan kerja sama dengan sebuah bank
pemerintah, salah satu pointnya akan memberikan komisi 25% untuk setiap klien
yang diberikan pihak bank.
Jawab
: Melanggar
kode etik.
e. Untuk
mencari klien, sebuah KAP menggunakan agen pemasaran atas dasar commission fee.
Selain itu, melakukan door-to-door activities, yaitu memasukkan surat penawaran
jasa audit KAP-nya ke kantor-kantor di jalan Sudirman dan Thamrin.
Jawab
: Melanggar
kode etik.
f. KAP
XYZ mengaudit PT ABC untuk tahun buku 2005. Untuk periode yang sama, KAP XYZ
diminta member jasa konsultasi pajak.
Jawab
: Tidak
Melanggar kode etik.
g. Partner
KAP membeli kendaraan disebuah show room yang menjadi kliennya dan memperoleh
diskon 30%.
Jawab
: Tidak
Melanggar kode etik.
Khoirun Nisa
22209434
4 eb19
untuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum BPK sendiri prosedurnya seperti apa, mba? karena saya mengalami percobaan penyuapan dan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum BPK tersebut. trmkasih
BalasHapus